pejabat penandatangan kontrak. Sebelum dilakukan serah terima, Pejabat Penandatangan Kontrak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, yang dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas atau tim ahli dan tim teknis. pejabat penandatangan kontrak

 
Sebelum dilakukan serah terima, Pejabat Penandatangan Kontrak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, yang dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas atau tim ahli dan tim teknispejabat penandatangan kontrak  huruf

682. 05/2018 tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Bagi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar. Asal Barang 5. SPP harus sudah disetujui/ditandatangani oleh Penyedia sesuai dengan yang dipersyaratkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal penerbitan SPP. Penanggungan dan Risiko 43. Penandatangan kontrak dilakukan paling lambat 14 hari (empat belas) hari kerja setelah diterbitkan SPPBJ, dan setelah penyedia menyerahkan jaminan. Surat Pesanan. Gedung Heritage. Kontrak ini tidak diberikan uang muka FASILITAS Pejabat Penandatangan Kontrak memberikan fasilitas berupa : TIDAK ADA Untuk dan atas nama Dinas Pendidikan Pejabat Penandatangan Kontrak [tanda tangan dan cap (jika salinan asli ini untuk Penyedia maka rekatkan meterai Rp10. 1 Semua jenis harga yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga adalah harga sebelum PPN (Pajak Pertambahan Nilai). 01. 1. a. Rancangan Kontrak. Jenis Kontrak Jenis kontrak ini adalah : lumpsum / harga satuan / gabungan kontrak dan harga satuan / terima jadi (turnkey) / kontrak payung (coret yang tidak perlu) D. Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Barang 4. Hak dan Kewajiban Pejabat Penandatangan Kontrak: 40. 17. Apabila Pejabat Penandatangan Kontrak tidak dapat menyerahkan seluruh lokasi kerja sesuai kebutuhan Penyedia yang tercantum dalan rencana kerja untuk melaksanakan pekerjaan sesuai Kontrak, maka Pejabat Penandatangan Kontrak menetapkan kondisi ini sebagai Peristiwa Kompensasi dan dibuat Berita Acara. Pejabat Penandatangan Kontrak 38. Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia 26 12. 5 Pejabat Penandatangan Kontrak berdasarkan pertimbangan Waktu Pengawas Pekerjaan (apabila ada) menetapkan ada tidaknya perpanjangan waktu dan untuk berapa lama, paling lambat _____[diisi jumlah hari kerja] setelah Penyedia meminta perpanjangan. TAHAPAN PROSES. 23 Tempat Tujuan Akhir adalah lokasi yang tercantum dalam Syarat-syarat khusus kontrak dan merupakan tempat dimana Barang akan dipergunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak. Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam kontrak, penyedia mengajukan permintaan secara tertulis kepada Pejabat Penandatangan Kontrak untuk penyerahan hasil pekerjaan. 2 Pejabat Penandatangan Kontrak berkewajiban untuk menyerahkan lokasi kerja sesuai dengan kebutuhan Penyedia yang tercantum dalam rencana penyerahan lokasi kerja yang telah disepakati oleh para pihak dalam Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak, untuk melaksanakan pekerjaan tanpa ada hambatan kepada Penyedia sebelum SPMK diterbitkan. Penyedia dapat mengajukan permohonan uang muka secara tertulis kepada Pejabat Penandatangan Kontrak disertai dengan rencana penggunaan uang muka untuk melaksanakan pekerjaan sesuai Kontrak dan rencana pengembaliannya. Pejabat Penandatangan Kontrak berkewajiban memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Penyedia untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai. b. Kertas Kerja Pejabat Penandatangan Kontrak di bawah ini hanya contoh yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa diubah oleh Pejabat. Pejabat Penandatangan Kontrak melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan. Perpanjangan 22. Komponen kereta dan gerbong yang masuk dalam kontrak pengadaan itu terutama untuk jenis kereta penumpang K1 dan K3. Pejabat Penandatangan Kontrak dan penyedia wajib memeriksa konsep SPK yang meliputi . Dengan demikian tidak ada masalah setelah tender/seleksi Kontrak Payung dilakukan. Dengan demikian, PPKom dan Penyedia telah bersepakat untuk menandatangani Kontrak ini pada Adendum Kontrak Menurut Perpres 16 Tahun 2018. Standarisasi Penomoran Kontrak Bagi Pejabat Penandatangan Kontrak Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Kategori: Surat Edaran Sekretaris Utama: Nomor: 1: Tahun: 2021: Tanggal Ditetapkan: Kamis, 03 Juni 2021: Diunduh Sebanyak: 2. Pejabat Penandatangan Kontrak tidak memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan dalam kontrak. 5. Pejabat Penandatangan Kontrak tidak menerbitkan Surat Permintaan. Adapun susunan format berita acara yang perlu dibuat, yaitu: 1. ”] LAMPIRAN 2 : SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK (SSKK)A. Asal Barang 5. 3) Pejabat Penandatangan Kontrak tidak memberikan gambar-gambar, spesifikasi dan/atau instruksi sesuai jadwal yang dibutuhkan; 4) Penyedia belum bisa masuk ke lokasi sesuai jadwal; 5) Pejabat Penandatangan Kontrak menginstruksikan kepada pihak penyedia untuk melakukan pengujian tambahan yang setelah dilaksanakan pengujian. Undangan Ketua panitia Anggota panitia penerima penerima pekerjaan pekerjaan 4. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak ada dikotomi antara PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pesanan ini selambat-lambatnya pada tanggal 02 Maret 2023 sejak Surat Pesanan ini. Perubahan kontrak dapat dimungkinkan karena perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis/KAK yang ditentukan dalam dokumen Kontrak atau masalah administrasi. Penyusunan rancangan Surat Perintah Kerja bertujuan sebagai pedoman bagi Pejabat Pengadaan dalam proses pemilihan dan. 2; atau b. 02. Dalam hal pemutusan Kontrak, maka Pejabat Penandatangan Kontrak membayar kepada Penyedia sesuai dengan prestasi pekerjaan yang telah diterima oleh Pejabat Penandatangan Kontrak sampai dengan tanggal berlakunya pemutusan Kontrak dikurangi denda keterlambatan yang harus dibayar Penyedia (apabila ada), serta Penyedia. Pejabat Penandatangan Kontrak 38. 29 Kerangka Acuan Kerja yang selanjutnya disingkat KAK- 3 - dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK. Pejabat Penandatangan Kontrak dan penyedia wajib memeriksa konsep SPK yang meliputi . meminta laporan-laporan yang tercantum di dalam kontrak mengenai pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia; c. Pejabat Penandatangan Kontrak berhak menerima hasil pekerjaan sesuai dengan jadwal penyerahan pekerjaan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam SPK; d. 000,- )] H. Terlampir contoh rancangan surat keputusan (sk) pengangkatan pptk jika. Penyedia terbukti melakukan KKN, kecurangan dan/atau pemalsuan dalam proses pengadaan yang diputuskan oleh Instansi yang berwenang. Dalam hal terjadi deviasi antara realisasi dengan target pelaksanaan Kontrak atau terjadi Kontrak Kritis maka para. ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia. Telah dan senantiasa diberikan kesempatan untuk didampingi oleh advokat; 2. Dalam Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 pada Lampiran Halaman 103 berkaitan dengan Peristiwa Kompensasi disebutkan sebagai berikut : Apabila Pejabat Penandatangan Kontrak tidak dapat menyerahkan seluruh lokasi kerja sesuai kebutuhan Penyedia yang tercantum dalam rencana kerja untuk melaksanakan pekerjaan sesuai Kontrak, maka Pejabat Penandatangan Kontrak menetapkan kondisi ini. Setelah Menerima laporan dari POKJA pemilihan tentang hasil tender. SKN : Sisa Kemampuan Nyata Untuk pemeriksaan dalam rangka perubahan kontrak, Pejabat Penandatangan Kontrak dapat menetapkan tim atau tenaga ahli. Kerjasama Penyedia dengan Usaha Kecil Sebagai SubPenyedia 48. Setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Penandatangan Kontrak, Pengawas pekerjaan memerintahkan Penyedia untuk menunda pelaksanaan pekerjaan atau kelanjutan pekerjaan, dan perintah tersebut tidak ditarik selama waktu yang ditentukan dalam Kontrak. Kuitansi pencairan bukan wilayah pejabat pengadaan tapi wilayah PPK sebagai pejabat penandatangan perjanjian. . Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor _____, tanggal _____, maka dengan. SYARAT-SYARAT UMUM KONTRAK (SSUK) F. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat PPSPM adalah pejabat yang diberiC. Penandatanganan berita acara site hand over. 29 Kerangka Acuan Kerja yang selanjutnya disingkat KAKKontrak ini, dan mengikat pihak yang diwakili. pekerjaan dan disetujui oleh Pejabat penandatangan Kontrak 2) Pembayaran dapat dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan Penyedia Jasa harus menyerahkan Jaminan dari Bank dengan perhitungan sebesar pekerjaan yang belum dilaksanakan, yaitu sebesar Rp. d. 23. (e) Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia mengakui dan menyatakan bahwa sehubungan dengan penandatanganan Kontrak ini masing-masing pihak : 1) telah dan senantiasa diberikan kesempatan untuk didampingi oleh advokat; 2) menandatangani Kontrak ini setelah meneliti secara patut;Pejabat Pembuat Komitmen vs Pejabat Penandatangan Kontrak Menurut Perpres 16/2018 Pasal 9 ayat (1) huruf b Perpres 16/2018 menjelaskan tugas PA antara lain mengadakan perjanjian dalam batas anggaran belanja yang telah ditetapkan. Demikian disampaikan untuk diketahui. 10. Adapun pada saat proses serah terima hasil pekerjaan ini, kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh PPKm adalah sebagai berikut : 1. Jenis dan Bentuk Kontrak. 3 pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk. 1 Pengadaan barang impor yang tidak ada distributornya di Indonesia harus mempunyai persyaratan kelengkapan dokumen barang: a. Serah Terima Pekerjaan 27. Dengan demikian, Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia telah bersepakat untuk menandatangani Kontrak ini pada tanggal tersebut di atas dan melaksanakan Kontrak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia dan dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing dibubuhi dengan meterai, mempunyai kekuatan. 17. 10. 15. PA/KPA/PPK sesuai kewenangannya masing-masing dapat bertindak sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak. PENAMBAHAN NILAI PAGU KONTRAK TAHUN JAMAK6. 1 Pejabat Penandatangan Kontrak menerbitkan SPMK selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal penandatanganan Kontrak, kecuali apabila anggaran belum berlaku. 16. Penyedia tidak menyepakati dengan alasan yang tidak objektif dan tidak dapat diterima oleh Pejabat Penandatangan Kontrak, maka diberikan sanksi daftar hitam dan pencairan jaminan penawaran. (e) Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia mengakui dan menyatakan bahwa sehubungan dengan penandatanganan Kontrak ini masing-masing pihak : 1) telah dan senantiasa diberikan kesempatan untuk didampingi oleh advokat; 2) menandatangani Kontrak ini setelah meneliti secara patut;5) Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan penundaan pelaksanaan pekerjaan; atau 6) Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan untuk mengatasi kondisi tertentu yang tidak dapat diduga sebelumnya dan disebabkan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak . Untuk jaminan pemeliharaan, jaminan yang dicairkan dapat digunakan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak untuk melaksanakan perbaikan dalam masa pemeliharaan. 6) Apabila uji coba berhasil, namun pada pelaksanaan pekerjaan selanjutnya Kontrak dinyatakan kritis lagi maka berlaku ketentuan SCM dari awal. tindakan penyedia yang mensyaratkan persetujuan pejabat. Kertas Kerja Pejabat Penandatangan Kontrak di bawah ini hanya contoh yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bisa diubah oleh Pejabat Penandatangan Kontrak sesuai dengan kebutuhan Perangkat Daerah masing-masing: 1. 6, . Perjanjian dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebut Kontrak, dalam hal ini menurut Perpres 16/2018 tahun 2020 pada Pasal 1 angka 44 berbunyi :. (e) Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia mengakui dan menyatakan bahwa sehubungan dengan penandatanganan Kontrak ini masing-masing pihak : 1) telah dan senantiasa diberikan kesempatan untuk didampingi oleh advokat;menandatangani Kontrak ini, dan mengikat pihak yang diwakili e) Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia mengakui dan menyatakan bahwa sehubungan dengan penandatanganan Kintrak ini masing-masing pihak: 1. 7. bahwa proses pemilihan Penyedia sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur yang ditetapkan; dan b. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) atau Bendahara; atau b. SPK. Penyedia terbukti melakukan KKN, kecurangan dan/atau pemalsuan dalam proses pengadaan yang diputuskan oleh Instansi yang berwenang. Pasal 1 Angka 10 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dimaksud Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang Pemutusan Kontrak adalah tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Penandatangan Kontrak atau Penyedia untuk mengakhiri berlakunya Kontrak karena alasan tertentu. 2) Untuk pengadaan Pekerjaan Konstruksi, dalam hal penyanggah tidak setuju dengan jawaban sanggah maka penyanggah dapat. Md. Tahapan Pelaksanaan Kontrak Konstruksi Sesuai Perlem LKPP No 12 tahun 2021. Waktu Penyelesaian Pekerjaan 27 C. Pejabat Penandatangan Kontrak memerintahkan Penyedia secara tertulis untuk menunda pelaksanaan pekerjaan atau kelanjutan pekerjaan, dan perintah tersebut tidak ditarik selama waktu yang disepakati sebagaimana tercantum dalam SSKK; atau b. 2. Pihak yang berwenang menandatangani Kontrak atas nama Penyedia adalah Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pengurus Koperasi yang disebutkan namanya dalam Akta Pendirian/Anggaran Dasar, yang telah didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Penyedia perorangan. 000,00)] [nama lengkap] [jabatan] Untuk dan atas nama Pejabat Penandatangan Kontrak Dinas Perindustrian [tanda tangan dan cap (jika salinan asli ini untuk Penyedia maka rekatkan meterai Rp 10. (2) Untuk ditetapkan sebagai Pokja Pemilihan. Sanksi: terhadap keterlambatan penyerahan hasil kerja, Kontrak Pengadaan Jasa Lainnya dan pembayaran kepada Penyedia dapat dihentikan sesuai dalam ketentuan Syarat-Syarat Umum Kontrak. 14A. Gradasi dalam. Pejabat Penandatangan Kontrak; b. b. Asal Barang 5. 1. 000, apakah ini tidak masalah pak sehubungan dengan. Harga Kontrak 72. Jika Pejabat Penandatangan Kontrak atau Pengawas Pekerjaan memerintahkan penyedia untuk melakukan pengujian Cacat Mutu yang tidak tercantum dalam Spesifikasi Teknis dan Gambar, dan hasil uji coba menunjukkan adanya Cacat Mutu maka penyedia berkewajiban untuk menanggung biaya pengujian tersebut. tidak bersyarat, dengan paling sedikit memenuhi kriteria: a) dalam penyelesaian klaim tidak perlu dibuktikan terlebih dahulu kerugian yang diderita oleh Penerima Jaminan (Obligee), tetapi cukup dengan surat pernyataan dari Pejabat Penandatangan Kontrak bahwa telah. Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disebut PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Sebelum dilakukan serah terima, Pejabat Penandatangan Kontrak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan, yang dapat dibantu oleh Konsultan Pengawas atau tim ahli dan tim teknis. 4. 1. a. Wakil Sah Para PihakWakil Sah Para Pihak sebagai berikut: Untuk PPK: __________. 039 kali: Status: Diubah oleh :BUN adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi BUN. (d) Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia menyatakan memiliki kewenangan untuk menandatangani Kontrak ini, dan mengikat pihak yang diwakili. . Alat Pelindung Kerja (APK); 3. Komitmen (PPK) ADENDUM. Pejabat Penandatangan Kontrak menerbitkan SPP selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal penandatanganan Kontrak. Contoh Adendum Kontrak akibat Pergantian Pejabat Pembuat. Pejabat Pembuat Komitmen menyampaikan Dokumen Tagihan Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 kepada Pejabat Penandatangan SPM. Seperti kasus pengadaan makan minuman pasien diatas. 2. Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak 16. 14. 25. . Pejabat Penandatangan Kontrak berkewajiban membayar pekerjaan sesuai dengan harga yang tercantum dalam SPK yang telah ditetapkan kepada Penyedia; e. 5 Pejabat Penandatangan Kontrak yang terlibat dalam KKN dan penipuan dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pekerjaan tambah dilaksanakan dengan ketentuan: 1. Dalam hal telah dikeluarkan SP. Pejabat Penandatangan Kontrak wajib melakukan pembayaran sisa nilai kontrak yang belum dibayar atau mengembalikan Jaminan Pemeliharaan. huruf . 39. Penyedia menyerahkan sertifikat garansi kepada PPKm (apabila diperlukan/ada sesuai ketentuan kontrak/SPK). Kontrak adalah perjanjian tertulis antara pa/kpa/ppk dengan penyedia barang/jasa atau . Asuransi. proses pemilihan Penyedia sudah dilaksanakan berdasarkan prosedur yang ditetapkan; dan b. Pasal 10 ayat (1), KPA melaksanakan pendelegasian sesuai dengan pelimpahan dari PA. 000,00)] H. b. Kalau tidak perlu SK apa dasarnya KPA menandatangani kontrak misalnya. e: Pejabat Penandatangan Kontrak akan memberikan fasilitas berupa: _____ [diisi dengan rincian sarana dan prasarana atau kemudahan lainnya yang akan diberikan kepada Penyedia] 45. Pemahaman ini juga akan mampu menjawab pertanyaan untuk pengadaan barang atau jasa lainnya. 4. (e) Pejabat Penandatangan Kontrakdan Penyedia mengakui dan menyatakan bahwa sehubungan. Pejabat Penandatangan Kontrak/PPK/Pejabat Pengadaan baik langsung maupun tidak langsung mengendalikan atau menjalankan badan usaha Penyedia. Siapa penandatangan dari pihak penyedia ? Perlkpp 9 2018. 26 juli 2018 11:20:39 wib. menerima hasil pengadaan barang sesuai dengan spesifikasi dan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang. Pemutusan Kontrak oleh Pejabat Penandatangan Kontrak dilakukan apabila: 1. Pejabat Penandatangan Kontrak kepada PA/KPA. Mencantumkan dasar-dasar dibuatnya BAST, misal nomor kontrak,. 02. Pihak yang mewakiliPemerintah. Penyedia berkewajiban untuk melindungi, membebaskan, dan menanggung tanpa batas Pejabat Penandatangan Kontrak beserta instansinya terhadap semua bentuk tuntutan, tanggung jawab, kewajiban, kehilangan, kerugian, denda, gugatan atau tuntutan hukum, proses pemeriksaan hukum, dan biaya yang dikenakan terhadap Pejabat Penandatangan Kontrak beserta instansinya (kecuali kerugian yang mendasari. -1-SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK. Tanggal Berlaku Kontrak Kontrak mulai berlaku terhitung sejak: 1 Agustus 2018 E. 16/2018 • Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Kontrak adalah perjanjian tertulis antara PA/ KPA/ PPK dengan Penyedia Bararig/Jasa atau pelaksana Swakelola Perpres 16 Tahun 2018 Pasal 56 disebutkan bahwa: Dalam hal Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan. Uang Muka Pengadaan Barang/Jasa. Kewajiban Pejabat. Pengaduan tentang penyimpangan prosedur, dugaan KKN dan/atau pelanggaran persaingan sehat dalam pelaksanaan Pengadaan. 28 Tanggal penyelesaian pekerjaan adalah tanggal penyerahan pekerjaan, yang dinyatakan dalam berita acara serah terima hasil pekerjaan yang yang ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia. 28 Tanggal penyelesaian pekerjaan adalah tanggal penyerahan pekerjaan, yang dinyatakan dalam berita acara serah terima hasil pekerjaan yang yang ditandatangani oleh Pejabat Penandatangan Kontrak dan Penyedia. SPP harus sudah. Penandatangan Kontrak.